Jika ada hal yang ingin ditanyakan saat Anda menyiapkan dokumen visa yang diminta oleh MyVenus, jangan ragu untuk bertanya kapan saja!
Dokumen Wajib (Harus Disiapkan Oleh Pelanggan)
1.
Paspor Baru Asli (minimal masa berlaku 6 bulan) & Paspor Lama (Jika ada)
2.
Formulir Pengajuan Visa (silakan download file berikut)
Klik untuk download Formulir Pengajuan Visa
3.
Foto ukuran paspor (3.5cm x 4.5cm) – latar belakang putih
4.
Dokumen Pembuktian Identitas (Mohon Diperhatikan) :
•
Jika sebagai pegawai, melampirkan surat keterangan kerja dalam bahasa inggris dan SPT 1721 A1 (Bagi Swasta) 1721 A2 (Bagi PNS)
•
Jika sebagai pemilik usaha, melampirkan SIUP/AKTE PENDIRIAN PERUSAHAAN/AKTE KEMENHUKAM/TDP yang tercantum nama Anda dan SPT 1770 (atas nama pribadi)
•
Jika Influencer bisa membuat surat pernyataan influencer dan tidak ada SPT dalam bahasa inggris dengan melampirkan screenshoot social media yang terdapat tulisan "edit profile"
•
Jika sebagai pelajar, melampirkan surat keterangan pelajar dari sekolah dalam bahasa inggris
•
Jika tidak bekerja, melampirkan ijazah terakhir
•
Jika Ibu rumah tangga dan lansia diatas 65 tahun dapat menggunakan fotocopy KTP sebagai pengganti dokumen pembuktian identitas dan akte pernikahan
5.
Rekening koran 3 bulan terakhir dan bulan berjalan di cap basah oleh bank
6.
Fotocopy Identias pribadi (KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Nikah)
Dokumen Pendukung dari Klinik (Jika menggunakan visa medis)
•
Surat Undangan dari Klinik (dengan cap resmi)
•
Jadwal konsultasi & operasi
•
Bukti pembayaran DP/biaya operasi yang langsung di transfer ke Klinik
Proses Pengajuan Visa
1.
Pengumpulan Dokumen: Semua dokumen dikirim ke tim MyVenus
•
Dokumen Asli : Paspor asli, Foto dan Rekening Koran cap basah bank
•
Dokumen Hardcopy (Fotocopy) : Form Visa, KTP, KK, Akte lahir, Akte Nikah, Surat Keterangan Kerja/SIUP/Akte, SPT
2.
Pemeriksaan Lengkap: Tim kami akan cek kelengkapan dan keakuratan dokumen
3.
Pengajuan Visa: Submit visa melalui Korea Visa Applicantion Center (oleh pasien atau konsultan visa MyVenus)
4.
Estimasi Waktu:
•
Single Entry Reguler (Est. 10 hari kerja)
•
Single Entry Express (Est. 5 hari kerja)
•
Multiple Entry Reguler (Est. 7 hari kerja)
•
Multiple Entry Express (Est. 5 hari kerja).
Estimasi yang kami berikan adalah estimasi tercepat, tidak menutup kemungkinan lebih lama jika dari Konsular masih membutuhkan review lebih lanjut (sabtu minggu dan tgl merah tidak dihitung).
Catatan Tambahan
•
Untuk pasien yang sebelumnya pernah ke Korea Selatan/Amerika Serikat/Schengen/Negara OECD bisa mengajukan multiple visa (masa berlaku visa 5 tahun untuk kunjungan berulang) tanpa perlu melampirkan rekening koran, namun wajib melampirkan paspor lama/baru yang terdapat visa dan cap negara tersebut.
•
Jenis Visa yang digunakan: Visa Kunjungan Medis (C-3-3) atau Visa Kunjungan Wisata (C-3-9) sesuai dengan pilihan dan konfirmasi dari customer.
•
Semua dokumen yang fotocopy harus jelas dan tidak terpotong.
Contoh surat dapat di download di bawah ini (Jika membutuhkan contoh surat lainnya harap hubungi kami)